Daftar Aplikasi Pinjaman Online Yang Terdaftar di OJK

Untuk semua aplikasi yang berbasis pinjaman online atau yang dikenal dengan fintech lending wajib terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memastikan legalitas dari aplikasi dijamin keamanannya.  Berikut daftar aplikasi pinjaman online yang terdaftar di OJK akan kita ulas disini.

Untuk mastarakat yang ingin meminjam secara online, pastikan untuk pintar dalam memilih dan diusahakan untuk menghindari pinjaman secara online. OJK sendiri juga mengawasi setiap transaksi keyangan yang masuk dan keluar dari pinjaman online sehingga tidak terjadi permasalahan dikemudian hari.

Pastikan jika ingin meminjam dan mepet untuk dana secepatnya pada layanan pinjaman online atau pinjol. Aplikasi tersebut cek apakah sudah berizin atau belum dari Otoritas Jasa Keunagan (OJK) agar terhindari dari aplikasi penipu atau ilegal yang menjerat bunga sampai puluhan persen perbulan.

Cara cek daftar aplikasi pinjaman online yang terdaftar di OJK

Supaya lebih mengerti dalam daftar aplikasi pinjaman online yang terdaftar di OJK bisa kunjungi situs OJK agar tidak terjebak dalam pinjaman online, untuk cara mengeceknya sebagai berikut:

Akses halaman website resmi OJK

  • Untuk mengakses layanan resmi dari ojk bisa langsung kunjungi situs https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx untuk membukanya melalui browser Google Chrome, Firefox, dan Safari.
  • Atau bisa buka https://www.ojk.go.id lalu pilih menu INKB lalu klik “Fintech” pada kolom menu bagian paling bawah

Melalui layanan call center dan email OJK

Pengecekan untuk mencari tau daftar aplikasi pinjaman online yang terdaftar di OJK bisa melalui call center di nomor 157 dan untuk layanan email bisa langsung ke  waspadainvestasi@ojk.go.id

Melalui layanan WhatsApp chat

Masyarakat juga bisa megadu melaporan daftar aplikasi ilegal atau juga bisa menanyakan daftar aplikasi resmi yang terdaftar melalui WA layanan di nomor 081-157-157-157

Beberapa perbedan layanan PINJOL ilegal dengan legal

Kenali beberapa perbandingan antara pinjaman online yang legal dengan yang ilegal untuk menentukan apakah aplikasi tersebut aman dan tidak membahayakan pengunanya.

Pinjol Fintech lending ilegal

  • Tidak adanya izin resmi dari OJK
  • Identitas kantor lokasi yang tidak jelas
  • Sangat mudah untuk cair
  • Informasi pembiayaan angsuran atau cicilan serta denda yang tidak terlalu spesifik
  • Bunga yang tidak ada batasnya serta mencapai 20% perbulan dan bahkan ada yang perhari
  • Penagihan yang sesuka hari dari aplikasi
  • Akses ke seluruh data kontak termasuk panggilan terdaftar
  • Ancaman serta pencemaran nama baik dengan melakukan terror kepada penguna
  • Layanan pengaduan tidak ada

Pinjol Fintech lending legal

  • Terdaftar dan diawasi oleh OJK
  • Identitas dari perusahaan aplikasi peminjaman online jelas dan dapat dipertanggung jawabkan
  • Pemberian pinjaman membutuhkan proses dengan seleksi yang ketat termasuk BI checking
  • Informasi tentang angsuran pinjaman jelas dan denda yang sudah disebutkan di awal
  • Densa biaya pinjaman yakni 0,05% sampai dengan 0,8% per hari
  • Penagihan dilakukan dengan tenggat waktu 90 hari
  • Akses aplikasi hanya terbatas membaca kamera, microphone dan juga lokasi
  • Resiko pinjaman tidak membayar akan di backlist namanya pada pusdafil
  • Layanan untuk pertanyaan dan keluhan konsumen tersedia

Berikut list daftar aplikasi pinjaman online terdaftar di OJK

  1. Danamas ➤ Konvensional ➤ p2p.danamas.co.id ➤ PT Pasar Dana Pinjaman
  2. Investree ➤ Kovensional dan syariah ➤ investree.id ➤ PT investree Radhika Jaya
  3. Amartha ➤ Konvensional ➤ amartha.com ➤ PT amartha Mikro Fintek
  4. Dompet kilat ➤ Konvensional ➤ dompetkilat.co.id ➤ PT Indo Fin Tek
  5. Boost ➤ Konvensional ➤ myboost.id ➤ PT Creative Mobile Adventure
  6. Toko Modal ➤ Kovensional ➤ tokomodal.co.id ➤ PT Toko Modal Mitra Utama
  7. Modalku ➤ Konvensional ➤ modalku.co.id ➤ PT Mitrausaha Indonesia Grup
  8. KTA Kilat ➤ Konvensional ➤ pendanaan.com ➤ PT Pendanaan Teknologi Nusa
  9. Kredit Pintar ➤ Konvensional ➤ kreditpintar.co.id ➤ PT Kredit Pintar Indonesia
  10. Maucash ➤ Konvensional ➤ maucash.id ➤ PT Astra Welab Digital Arta

Selengkapnya bisa cek https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/Default.aspx

Baca lainnya: Cara Bayar Angsuran FIF lewat ATM, M Banking dll

Beberapa tips mengenai pinjaman online

Untuk aman jika ingin menggunakan pinjol pastikan beberapa tips ini yang akan membantumu mendapatkan dana cash dengan cepat.

Kemampuan membayar

Pastikan menghitung keuangan yang Anda miliki untuk tagihan nantinya, apakah skema pembayaran seperti apa dan bunganya berapa. Sebab jika menggunakan pijol akan membuat beban menjadi bertambah dan nantinya akan mendapatkan angsuran untuk pelunasan yang melebihi dari batas maksimal membayar.

Dan pastikan untuk meminjam uang dari pinjaman online, tidak lebih dari 35% pendapatan yang dimiliki tiap bulannya.

Gunakan untuk kebutuhan

Jangan untuk konsumtif semisal untuk makan-makan, membeli tiket biskop, membeli baju dan sepatu. Pastikan untuk hal yang prouktif semisal untuk modal usaha kecil-kecilan dan pertimbangkan nantinya untuk keuntungan wajib lebih besar dari pada pinjamannya. Gunakan uang pinjaman online yang cukup bijak agar tidak menggangu dan membebani kebutuhan uang bulanan Anda.

Membaca persyaratan

Pastikan sebelum meminjam online baca ketentuan dan persyaratan yang harus dipatuhi. Dimana persyaratan ini tentunya kan menjadi bukti bahwa Anda mematuhi ketentuan yang berlaku. Jangan sampai kesalahan bukan dari Anda, tapi pihak pinjol menenuntun kepada Anda. Pastikan baca keseluruhan persyaratan dan jangan di skip untuk hal seperti ini.

Tinggalkan komentar